Melihat Pentingnya Literasi Media
Google.com |
Pada masa orde baru kebebasan media
sempat direnggut oleh pemerintah, hal ini dikarenakan usaha pemerintah untuk
mempertahankan kekuasaannya. Pemerintah orde baru sadar akan bahayanya media
sebagai alat perjuangan masyarakat untuk mengeluarkan aspirasinya dan kritikan
terhadap pemerintah. Jika ada media yang menyerang pemerintah, maka media
tersebut langsung di bredel. Namun,
pasca lengsernya Soeharto dan berakhirnya masa orde baru, kebebasan media bisa
didapatkan kembali, ditambah dengan
dikeluarkannya UU Pers No.40/1999 dan UU Penyiaran 32/2002, yang
merupakan tonggak meningkatnya jumlah media secara signifikan di Indonesia.
Seiring
berkembangnya media yang ada di Indonesia, ternyata menimbulkan permasalahan
tersendiri, yaitu tentang kinerja media dalam memberikan informasi kepada
masyarakat. Media seperti kehilangan idealisme dan lebih mementingan rating
untuk mendapatkan profit. Hal ini sangat disayangkan, karena ketika media
mendapatkan kebebasan, kebebasan tersebut malah disalah gunakan, dan menimbulkan
banyak anggapan bahwa kebebasan media sudah kebablasan. Kebebasan media yang
sudah kebablasan ini, bisa dilihat dari konten yang media sajikan, dimana
konten tersebut sekarang ini tidak mementingkan informasi yang baik untuk
masyarakat, namun lebih menyajikan hiburan yang melulu memberikan sesuatu yang
tidak mendidik. Permasalahan ini bisa dilihat dari data pengaduan masyarakat
kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
pada tahun 2010, yaitu 26.500 pengaduan dan meningkat pada tahun 2012,
yaitu 39.000. Data ini menunjukan bahwa semakin lama media semakin tidak
memperhatikan isi dari konten yang diberikan kepada masyarakat.
Masalah
seperti ini sudah mengakar di Indonesia, dan media pun memang tidak dipungkiri
saat ini lebih mementingkan profit daripada manfaat yang didapatkan masyarakat.
Melihat kondisi media Indonesia yang seperti ini, maka Literasi Media sangatlah
penting untuk masyarakat. Literasi Media memiliki definisi yang berbeda-beda,
menurut Association for Media Literacy Education (NAMLE), literasi media adalah
kemampuan mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengomunikasikan informasi
dalam berbagai bentuk.
Menurut W. James Potter, literasi media merupakan seperangkat perspektif yag
kita gunakan secara aktif dalam megakses media massa untuk menginterpretasikan
pesan yang kita terima. Dari dua definisi tadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa
litereasi media adalah kemampuan kita untuk menyaring informasi yang kita
terima dari media, dan mengkritisi informasi dari media tersebut. Mungkin bahasa lainnya adalah
kita mulai melek media. Tujuan dari literasi media ini adalah munculnya
kesadaran kritis dari masyarakat akan informasi yang diberikan oleh media, dan
aksi sosial, dimana masyarakat yang sudah melek media melakukan tindakan
terhadap media yang kebebesannya sudah kebablasan, dan hanya mementingkan
profit saja tanpa mempedulikan apa yang didapat oleh masyarakat. Salah satu bentuk aksi sosial dari
adanya literasi media, adalah munculnya pemantauan media.
Literasi
media selain berguna untuk kita menyaring informasi yang kita dapat dari media,
membuat kita juga bisa sadar akan kepentingan-kepentingan apa yang ada didalam
sebuah media, dan kita dapat kritis terhadap kepentingan tersebut. Ditambah media massa besar sekarang ini
dikuasai oleh segelintir orang saja. Bukanlah hal yang tidak mungkin bahwa
informasi akan dimonopoli media sehingga menguntungkan beberapa pihak, dan
masyarakat hanya akan dijajah secara tidak sadar oleh media. Ada beberapa indikator yang membuktikan bahwa
media massa Indonesia suudah menjadi tiran baru yang mengontrol informasi dan
ruang publik. Pertama terpusatnya kepemilikan media pada sekolompok bisnis.
Kedua, terpinggirkannya meedia yang tidak berada dalam ranah industri. Ketiga,
telah terjadi transisi besar terhadap profesi jurnalis. Oleh karena hal ini lah
literasi media sangat dibutuhkan, bukan hanya untuk meyaring informasi yang
diberikan media, namun lebih jauh lagi, agar masyarakat tidak terhegemoni oleh
media.
Dengan
adanya literasi media yang baik, dan masyarakat mulai mengerti akan bagaimana
media bergerak, maka demokrasi yang baik akan tercipta, hal ini disebabkan
karena media bukan hanya sarana informasi, namun bisa pula menjadi sarana
mewujudkan demokrasi yang baik didalam masyarakat. Hal ini disebabkan karena ketika
masyarakat sadar maka, monopoli informasi akan bisa diminimalisir, dan
masyarakat tidak mentah-mentah mempercayai semua isi media tentang negara.
0 comments